Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Bekuk 2 Pria Pemilik Sabu

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Bekuk 2 Pria Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu. Dua orang pelaku berhasil dibekuk dari dalam sebuah rumah di Jalan Taman Bahagia, Gang Kemuning, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Rabu siang (22/1/2025).

Dua pria yang berhasil dibekuk adalah MD (34) dan MN (18), keduanya merupakan warga setempat. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 1,89 gram, satu bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, satu pipet plastik berbentuk runcing, uang tunai, serta android.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, pada Kamis (6/2) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Ikuti Upacara Apel Kehormatan Dan Renungan Suci HUT RI Ke-79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *