TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda Mhd Hartono melakukan problem solving/mediasi usai warga mengamankan seorang pelaku pencurian bola lampu di Jalan Nangka Lk. I Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026).
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Kepling I Kelurahan Rambung, Suseno, bahwa warga menangkap seorang pencuri bola lampu bernama Syahdan yang sudah diamankan oleh warga dirumah salah satu korban bernama Caesar, yang terjadi pagi dini hari tadi sekitar Pukul.04.00 Wib.
Demi menenangkan situasi dan menghindari aksi main hakim sendiri, Bhabinkamtibmas langsung melaksanakan mediasi antara kedua belah pihak, bersama Kepling 1 Rambung Suseno, Kepling 6 Tirmidzi Pulungan, Kasi Trantib Ricky Ramadhan dan Fadly selaku Kasi Kesra Kelurahan Rambung. Sebut Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Hati, S.H, siang ini.












