“Mediasi didapatkan dengan kesepakatan bahwa Syahdan berjanji akan mengganti bola lampu yang dicurinya sebanyak 50 buah milik korban Caesar, Lomo Nainggolan, Yeti Tanjung, Indra dan Hendri Panggabean pada tanggal 15 Maret 2026 lalu”, Ujarnya.
“Syahdan juga berjanji akan meninggalkan Kota Tebing Tinggi selama lamanya usai mengganti bola lampu yang diambilnya. Apabila Syahdan melanggar janjinya, maka Ia bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia”, Pungkasnya. (RS).












