Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel Online

×

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel Online

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengamankan dua pria dewasa yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel online di Kampung Durian Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Senin malam (17/2/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktifitas perjudian dilokasi tersebut yang sudah meresahkan. Berdasarkan informasi yang diterima, tim opsnal Sat Reskrim lalu melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapatkan dua pria dewasa sedang bermain judi jenis togel online dengan menggunakan handphone.

Diketahui kedua pelaku tersebut berinisial WS (37) yang merupakan warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai dan AA (42), warga Mandailing Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga  Dokkes Polres Tebing Tinggi Cek Kesehatan Personel Pos Pam Obyek Wisata Bartong

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, S.H.,M.H melalui Kanit Pidum Ipda J.F. Sormin, S.H, pada Rabu (19/2) yang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan tepat didepan sebuah rumah. Dari pemeriksaan di TKP, petugas Kepolisian menemukan bukti berupa dua unit handphone pelaku yang masih menampilkan aplikasi togel online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *