Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up

×

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up

Sebarkan artikel ini

Modus yang dilakukan komplotan ini tergolong rapi. Mereka menggunakan obeng yang telah dimodifikasi dan kabel untuk menghidupkan mesin mobil sasaran.

Dalam setiap aksinya, para pelaku berbagi peran; pelaku YA dan MI als W als K berperan memantau sekitaran dan mendorong mobil Pick Up, IP als K berperan sebagai sopir mobil Avanza, dan Pelaku als I berperan sebagai menghidupkan mobil Pick Up serta menjual mobil Pick Up. Dari hasil penjualan mobil tersebut masing masing pelaku mendapat uang sebesar Rp.4.000.000,- (Empat juta rupiah).

“Dalam kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Unit Hp Samsung warna hitam. 1 (satu) buah jam tangan. 4 (empat) buah celana panjang, 3 (tiga) buah celana pendek, 4 (empat) buah kaos lengan pendek, 2 (dua) buah kaos lengan panjang, 1 (satu) buah kemeja, 1 (satu) buah kaos dalam/singlet, 3 (tiga) buah celana dalam. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan untuk mengejar rekan tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui”, Tegasnya.

Baca Juga  Kapolsek Tanjung Beringin Sosialisasi Dan Kordinasi Maraknya Pencurian Di Desa Pematang Terang

Atas perbuatannya, tersangka YA kini mendekam di sel tahanan Polres Serdang Bedagai. Pelaku melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperkuat sistem keamanan kendaraan, serta segera melaporkan ke Call Center Polri 110 jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar”, Tutupnya. (Rs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *