SERGAI – Dewanusantaranews.com – Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), bersama Personil Polsek Kotarih, dan unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya di sekitar Dusun IV Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindwk, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (30/7/26) Pukul.08.30 Wib.
Hal ini digelar atas laporan, dan aduan masyarakat yang resah terkait keberadaan sebuah gubuk liar yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Dalam gelaran, Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku ACD (24) warga Desa Sungai Buaya, beserta barang bukti 1 plastik klip transparan berisikan diduga sisa sabu, dan 1 Kaca Pirex yang berisi lekatan sisa sabu.












