SERGAI – Dewanusantaranews.com – Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Motor) berinisial IT (35) als I, dan INM (25) als M akhirnya diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) atas pencurian 2 (Dua) Unit motor sekaligus di rumah korban Suriana di Dusun IV Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, pada Selasa (9/12) sekitar Pukul. 05.30 Wib.
Peristiwa ini diketahui koran setelah dirinya dibangunkan tetangga yang melihat ointu rumah korban dalam keadaan terbuka. Setelah melihat situasi, ternyata 2 (Dua) unit motor Vario Biru BK 3963 DBH, dan Scoopy Hijau BK 3131 XBI, dan 1 (Satu) handphone Vivo sudah tidak berada di tempatnya.
Merasa keberatan, dan dirugikan, korbanpun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H, M.H, melalui Ps. Kasu Humas Iptu L.B. Manullang, S.H, di Mapolres Sergai, Jumat (12/12).
Dengan gerak cepat, Tim Opsnal akhirnya berhasil mengamankan Dua dari Empat pelaku. INM als M diamankan daei rumahnya di Desa Penggalangam, Sergai, dan IT als diamankan dari rumahnya di Desa Penggalangan, Sergai, beserta barang bukti hasil curian 1 (Satu) Unit Motor Vario.












