Sergai-Sumut | Dewanusantaranews.com – Aksi 4 (Empat) Pria warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara akhirnya berujung di jeruji besi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut.
Pasalnya keempat pria tersebut diduga telah melakukan pencurian barang-barang milik Mahasiswa KKN dari Posko KKN Unimed Medan yang berada di Dusun III Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (31/07/24) sekira Pukul.07.00 Wib.
Aksi pencurian tersebut diketahui para mahasiswa pada sore hari, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Ps. Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar, Sabtu (03/08/24).
“Merasa keberatan, korban melaporkannya pada sore hari dihari yang sama ke Polres Serdang Bedagai”, Sambungnya.












