SERGAI – Dewanusantaranews.com – Personel Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya.
Informasi menyebutkan seorang Lanjut Usia (Lansia) pria berinisial SUT (60), kerap memperjualbelikan narkotika jenis sabu kepada pelanggan di sekitar rumahnya di Dusun I Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Sumatera Utara.
Begitu mendapat informasi langsung melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan mendapati tersangka sedang berada di teras rumahnya, dan langsung meringkusnya, Senin (21/9/26).












