Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Lokasi Sabu, 4 Orang Diamankan 1 DPO

×

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Lokasi Sabu, 4 Orang Diamankan 1 DPO

Sebarkan artikel ini

Dari hasil pemeriksaan urine, terduga tersangka positif menggunakan narkotika ampheramine, dan methampetamina. Tak sampai disitu, terduga lainnya juga ditemukan baru saja mengkonsumsi barang terlarang diduga sabu, di runah seorang Pria berinisial DS.

Atas peristiwa ini ditemukan barang bukti, 4 (Empat) klip plastik transparan berisikan diduga sabu seberat 2,62 Gram, 4 (Empat) klip plastik transparan, 1 (Satu) skop terbuat dari pipet, 4 (Empat) unit handphone android, 2 (Dua) timbangan digital, dan uang tunai Rp.2.360.000,- (Dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah), Ungkapnya.

“Kini keempatnya beserta barang bukti telah diamankan, dan dipersangkakan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kemudian terhadap DS telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Berbagi di Ops Zebra Toba-2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *