TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Tebing Tinggi menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya. Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai pada Jumat sore (13/6/2025).
Diketahui pelaku berinisial ES alias Odon (40), warga Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat keseluruhan 4,06 gram.
Tak hanya itu, turut diamankan sebuah handphone, uang tunai Rp 73.000,-, satu potongan plastik asoy, plastik klip kosong, dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh pelaku.












