Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Jumat (27/6), mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku. Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat dipinggir jalan saat membawa barang bukti.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk penyidikan lebih lanjut”, jelas Kasi Humas.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Tebing Tinggi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba, khususnya dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79. (RS).












