“Tujuan dilaksanakannya penling ini untuk mengedukasi dan menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas”, ucap Kanit Kamsel.
Hasil dari kegiatan ini adalah tersampaikannya pesan terkait pentingnya ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (RS).












