Simalungun – Dewanusantaranews.com – Profesionalisme dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, dalam menangani dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak perempuan di wilayah hukumnya. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis, 04 Juni 2026, sekira pukul 23.45 WIB di Jalan Asahan KM 13, Senio Bangun, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Saat dikonfirmasi pada Jumat, 05 Juni 2026, sekira pukul 21.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penanganan cepat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
Kasus ini terungkap bermula ketika personel Polsek Gunung Malela sedang melaksanakan patroli Blue Light. Di tengah kegiatan patroli, petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi luka dan tidak sadarkan diri. Mendapat laporan itu, personel patroli bersama piket Reskrim Polsek Gunung Malela langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan pertolongan secepat mungkin.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar utama tindakan awal kepolisian. “Begitu menerima informasi dari warga tentang adanya seorang perempuan ditemukan terletak di pinggir jalan dalam kondisi luka dan tidak sadarkan diri, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan pertama,” ujarnya. Menurut dia, langkah cepat itu merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga membutuhkan pertolongan darurat.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban seorang anak perempuan berinisial NA, usia 16 tahun, warga Kecamatan Gunung Malela, dalam keadaan tidak sadar dengan luka pada wajah dan darah keluar dari telinga. Tanpa menunggu lama, personel langsung membawa korban ke Puskesmas Bangun untuk mendapat pertolongan pertama. Karena kondisinya membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSU Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.
Dari hasil penyelidikan awal di lapangan, polisi memperoleh keterangan dari para saksi yang melihat langsung detik-detik sebelum korban ditemukan. Para saksi menerangkan bahwa saat itu mereka sedang duduk di depan rumah di Jalan Asahan KM 13. Mereka melihat sepeda motor Scoopy putih melintas dengan dikendarai seorang perempuan yang membonceng seorang laki-laki. Dalam laju kendaraan sekitar 60 hingga 80 kilometer per jam itu, laki-laki yang berada di boncengan diduga mencekik korban dari belakang menggunakan tangan kanannya. Korban sempat berteriak meminta tolong, namun saksi awalnya mengira keduanya hanya bercanda.
Tak berselang lama, seorang pengendara motor lain dari arah berlawanan datang dan meminta pertolongan. Saksi kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak di pinggir jalan sekitar 100 meter dari tempat mereka duduk. Warga lalu segera menghubungi pihak kepolisian untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban.












