Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Elang Sakti Jatanras Polres Tebing Tinggi, Tangkap 5 Pelaku Pencurian Gudang CV. Tetap Jaya

×

Elang Sakti Jatanras Polres Tebing Tinggi, Tangkap 5 Pelaku Pencurian Gudang CV. Tetap Jaya

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Tim URC Elang Sakti Jatanras Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang di Pimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rangga Anugrah Putra Risdin, S.Tr. I.K, menangkap 5( lima ) orang pelaku pencurian Geranit milik CV. Tetap Jaya. Kelima pelaku ditangkap di Jl. Soekarno Hatta No.68 Kel. Tambangan Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat siang (05/06/2026).

Kelima tersangka diketahui berinisial B (43 thn), E (21 thn) A (18 thn), I (23 thn) dan D (30 thn).

Hal ini sesuai pernyataan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH,MH yang menyatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pelapor, Saleh Prananda Hasibuan membuat laporan terkait adanya aksi pencurian Geranit tsb.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Petugas Keamanan Bank Sumut Syariah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *