Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Pelaku Diamankan Kurang dari 12 Jam

×

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Pelaku Diamankan Kurang dari 12 Jam

Sebarkan artikel ini

Setelah korban dievakuasi, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela bergerak cepat melakukan identifikasi serta penyelidikan. Dipimpin IPDA Bolon Hot Situngkir, SH bersama tim opsnal dan penyidik, polisi menelusuri identitas korban dan menghubungi keluarga agar datang ke rumah sakit. Dari hasil interogasi saksi-saksi, polisi kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial MIR, laki-laki, 28 tahun, warga Nagori Bah Jambi I, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi-saksi, personel memperoleh informasi kuat terkait identitas terduga pelaku. Pada Jumat, 05 Juni 2026 sekira pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Nagori Bah Jambi,” ucap AKP Hengky B. Siahaan. Ia menambahkan, saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga  Polres Labuhan Batu Rutin Lakukan Patroli Dan Sosialisasi Di Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Simalungun IPDA Bolon Hot Situngkir, SH mengungkapkan bahwa korban dan terduga pelaku disebut tidak saling mengenal dekat. “Korban dan tersangka sebelumnya berada di tempat yang sama, yakni di rumah teman korban di daerah Bah Jambi. Karena sudah terlalu malam, korban diminta pulang dan dibonceng tersangka yang dikenal oleh kakak teman korban dengan menggunakan sepeda motor milik kakak teman korban,” ungkapnya. Ia menjelaskan, di tengah perjalanan tersangka meminta bertukar posisi dengan alasan kedinginan, sehingga korban yang kemudian mengendarai sepeda motor tersebut.

“Tidak jauh dari lokasi pertukaran posisi, di tempat yang sunyi, terjadi perdebatan dan tersangka nekat mencekik korban, sehingga terjadi tindakan kekerasan tersebut,” ungkap IPDA Bolon Hot Situngkir. Namun demikian, ia menegaskan bahwa motif pasti masih didalami karena korban masih menjalani perawatan medis dan belum dapat dimintai keterangan. “Tidak menutup kemungkinan tindak pidana yang dilakukan tersangka bukan hanya kekerasan. Untuk motif masih belum dipastikan, kami masih menunggu keterangan korban,” katanya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Angkat Pj. Gubernur DKI Jakarta, Dari Heru Budi Ke Teguh Setyabudi

Saat ini, Polsek Gunung Malela telah berkoordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun, menyarankan keluarga korban membuat laporan polisi, menyerahkan pelaku ke penyidik Unit PPA untuk pemeriksaan lanjutan, serta melakukan penyitaan barang bukti. Penanganan cepat dan terukur ini menjadi bukti nyata kerja maksimal Polsek Gunung Malela dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum secara profesional kepada masyarakat.

Laporan AG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *