Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk memarkirkan kendaraan agar memperhatikan keamanan kendaraan, gunakan kunci ganda atau kunci pengaman.
“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan No Whatsapp 081260664044,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kanit Binpolmas Sat Binmas Ipda Rinal Khair, Kanit Binkamsa Sat Binmas Ipda Hayati Siahaan,SH, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Aiptu Kuat Sihotang, Staf Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Aipda JB Gultom dan Aipda Handi Oky Manalu.












