“Pastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci saat ditinggalkan guna meminimalisir kesempatan bagi pelaku kejahatan”, ujar Aiptu L. Butar- Butar.
Selain menyampaikan pesan keamanan, Sat Binmas juga mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga diminta lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang beredar di media sosial maupun di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110 maupun layanan WhatsApp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044 dan 081229995923. (RS).












