Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tiga Pimpinan Institusi Kurang Peduli Terhadap Pemberantasan Narkotika Di Pematangsiantar, Bakumku Tunggu Sikap Pimpinan

×

Tiga Pimpinan Institusi Kurang Peduli Terhadap Pemberantasan Narkotika Di Pematangsiantar, Bakumku Tunggu Sikap Pimpinan

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, Selasa (27/10/2026).

Aksi tersebut bertujuan mendorong untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, sekaligus mengoptimalkan penguatan integritas tim asesmen terpadu (TAT) berjalan secara seimbang dan akuntabilitas sesuai dengan pertanggungjawaban kewenangannya .

Dalam aksi tersebut, BAKUMKU Bersama Masyarakat menyampaikan enam tuntutan kepada tiga institusi, yakni BNNK Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Adapun enam tuntutan yang disampaikan meliputi:
1. Memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

2. Mengoptimalkan pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT).

3. Mengusulkan penandatanganan komitmen bersama melalui fakta integritas.
4. Mendesak evaluasi berkala dan penguatan akuntabilitas pelaksanaan TAT.

Baca Juga  Polres Pematangsiantar Gencar Patroli BLP Malam Hari

5. Memastikan penindakan hukum dan rehabilitasi berjalan secara seimbang sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Mendorong partisipasi serta pengawasan masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, BNNK Pematangsiantar diwakili oleh Katim Pemberantasan, Polres Pematangsiantar diwakili oleh Kasat Narkoba, Akp Syamsul Bahri, sedangkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar diwakili oleh Kasi Pidum, Andi Salim, hadir merespon massa aksi dengan menyampaikan apresiasinya terhadap massa aksi.

*Tiga Institusi Belum Bersedia Menandatangani Fakta Integritas Saat Aksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *