Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Gelar Aksi : Fakta Integritas Pemberantasan Narkotika Belum Ditandatangani, BAKUMKU Menunggu Jawaban Resmi Tiga Institusi

×

Gelar Aksi : Fakta Integritas Pemberantasan Narkotika Belum Ditandatangani, BAKUMKU Menunggu Jawaban Resmi Tiga Institusi

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, Selasa (27/10/2026).

Aksi tersebut bertujuan mendorong untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, sekaligus mengoptimalkan penguatan integritas tim asesmen terpadu (TAT) berjalan secara seimbang dan akuntabilitas sesuai dengan pertanggungjawaban kewenangannya .

Dalam aksi tersebut, BAKUMKU Bersama Masyarakat menyampaikan enam tuntutan kepada tiga institusi, yakni BNNK Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Adapun enam tuntutan yang disampaikan meliputi:
1. Memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
2. Mengoptimalkan pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT).
3. Mengusulkan penandatanganan komitmen bersama melalui fakta integritas.
4. Mendesak evaluasi berkala dan penguatan akuntabilitas pelaksanaan TAT.
5. Memastikan penindakan hukum dan rehabilitasi berjalan secara seimbang sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Mendorong partisipasi serta pengawasan masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga  Kado Tahun Baru Terbaik! Kapolsek Serbelawan Raih Pangkat AKP, Tiga Balok Emas Hiasi Pundak: "Saya Terinspirasi Semangat Huoe Geng!"

Dalam kegiatan tersebut, BNNK Pematangsiantar diwakili oleh Katim Pemberantasan, Polres Pematangsiantar diwakili oleh Kasat Narkoba, Akp Syamsul Bahri, sedangkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar diwakili oleh Kasi Pidum, Andi Salim, hadir merespon massa aksi.

*Tiga Institusi Belum Bersedia Menandatangani Fakta Integritas Saat Aksi*

Momen penting terjadi ketika koordinator aksi, Boni Sitanggang, membacakan isi fakta integritas yang diusulkan untuk ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama ketiga institusi bersama BAKUMKU dan Masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum kota pematangsiantar.

Namun, saat usulan penandatanganan fakta integritas disampaikan, perwakilan ketiga institusi tersebut belum bersedia menandatangani dokumen secara langsung pada saat aksi berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *