Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

DUA PEJABAT STRUKTURAL RESMI DILANTIK , KAJARI SIMALUNGUN TEKANKAN PROFESIONALISME DAN INTEGRITAS

×

DUA PEJABAT STRUKTURAL RESMI DILANTIK , KAJARI SIMALUNGUN TEKANKAN PROFESIONALISME DAN INTEGRITAS

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., melantik dua pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi Kejaksaan.

Adapun dua pejabat struktural yang dilantik, yaitu Fauzan Irgi Hasibuan, S.H., M.H., sebagai Kepala Subbagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Simalungun, dan Debby Flora Siahaan, S.H., M.Kn., sebagai Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun.

Pelantikan pejabat struktural merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan organisasi untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang berjalan secara efektif, terarah, dan berkesinambungan.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025 Hari ke-3 di Jalan Baru By Pass Rantauprapat Km 285

Pengisian jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang semakin baik di lingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau pergantian jabatan, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, menunjukkan kinerja terbaik, serta senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, disiplin, dan loyalitas dalam menjalankan tugas,” ujar Kajari Simalungun.

Lebih lanjut, Kajari Simalungun menekankan bahwa setiap pejabat harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan institusi, membangun koordinasi dan sinergi yang baik, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jabatan yang diemban hendaknya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan tetap mengedepankan kepentingan institusi serta menjaga marwah Kejaksaan.

Baca Juga  Dukung Program Ketahanan Pangan, Kasat Binmas Polres Batubara Cek Lahan Tidur di Sei Balai

“Saya juga menekankan pentingnya komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, bekerja secara profesional dan akuntabel, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan integritas, saya berharap Kejaksaan Negeri Simalungun semakin solid dan mampu melaksanakan tugas penegakan hukum secara optimal,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan tugas organisasi, Kepala Subbagian Pembinaan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan administrasi, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, perlengkapan, serta berbagai aspek pembinaan internal lainnya guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Simalungun.

Pelaksanaan fungsi pembinaan yang optimal diharapkan dapat menciptakan tata kelola organisasi yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *