Sementara itu, Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas intelijen Kejaksaan melalui koordinasi dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Peran tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung fungsi intelijen penegakan hukum, pengamanan kepentingan institusi, serta pelaksanaan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan hukum.
Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Simalungun diharapkan semakin memperkuat sinergi dan soliditas antarsatuan kerja sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Simalungun terus berkomitmen untuk mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas, disiplin, dan akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan organisasi melalui pelantikan pejabat struktural ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, serta mendorong pelaksanaan tugas yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan dilantiknya Fauzan Irgi Hasibuan, S.H., M.H., dan Debby Flora Siahaan, S.H., M.Kn., diharapkan keduanya dapat menjalankan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya, memberikan kontribusi positif bagi kemajuan institusi, serta senantiasa mengedepankan integritas dan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kejaksaan Negeri Simalungun akan terus melakukan penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas kinerja sebagai bagian dari komitmen mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, dan akuntabel.
Laporan AG












