SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, personel kepolisian melakukan tindakan tegas melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., ini berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHN alias N (30), yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu.
Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, petugas melihat pelaku yang gelagatnya mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga shabu dengan berat bruto 0,26 gram di bawah tempat pelaku berdiri,” ujar Kasi Humas, Selasa (9/6/2026).












