Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Saat Ibadah Minggu Di Gereja Rumah S. Situmorang Dibobol Maling Di Bilah Hilir

×

Saat Ibadah Minggu Di Gereja Rumah S. Situmorang Dibobol Maling Di Bilah Hilir

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 diketahui sekira pukul 12.10. Wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan dengan cara membongkar rumah milik Saruddin Situmorang di Dsn Tualang Seberang Ds Sei Tarolat Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.
Korban melaporkan ke Polsek Bilah Hilir pada hari Minggu 31 Maret 2024 pukul. 20.13 Wib.

Dalam laporan pengaduan ke Polsek Bilah Hilir Korban Saruddin Situmorang bersama istrinya Martha Br Saragih pergi ibadah ke Gereja pada hari Minggu 31/03/2024 sekita pkl 09.30.Wib namun setelah pulang ibadah Minggu sekira pukul.12.10. Wib masuk ke dalam rumah dengan membuka pintu depan dan melihat pintu belakang sudah terbuka. Kemudian korban Marta Br Saragih ( Istri Pelapor ) langsung menuju kamar tidurnya dimana pintunya sudah terbuka dan melihat isi kamar pakaian sudah berserakan merasa curiga kemudian saksi Martha Br Saragih mencek dompet warna coklat merek Vorever Young yang disimpan dilantai di bawah tempat tidurnya yang berisi sejumlah uang tunai dan perhiasan sudah tidak ada lagi langsung spontan istri Korban Martha Br Saragih menjerit dan menangis, mendengar jeritan tersebut para tetanggapun datang untuk melihat.

Baca Juga  Ketua Sumut Watch Serukan Tangkap Dodi Ridowin Mandalahi Dugaan Korupsi Di PDAM Tirta Lihou

Korban Saruddin Situmorang melaporkan uang tunai dan perhiasan emas yang hilang adalah Uang Tunai senilai Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) terdiri dari pecahan seratus ribuan, lima puluh ribuan, dua puluh ribuan dan sepuluh ribuan dan 01 buah Perhiasan Emas jenis kalung bentuk rantai papan seberat 10 Gram Emas 22 Karat Seharga Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), 01 buah perhiasan Cincin jenis belah rotan seberat 1 (satu) Mayam Emas 22 Karat Seharga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah ), 01 buah perhiasan Cincin jenis rantai seberat 2 (dua) Mayam Emas 22 Karat Seharga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) serta 01 buah perhiasan Gelang bentuk Rantai papan seberat 6 Mayam Emas 24 Seharga Rp, 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
Ditaksir kerugian keseluruhan lebih kurang Rp. 33.500.000,- (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *