Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Restorative Justice Kasus Pencurian Ringan, Polsek Rambutan Lakukan Mediasi

×

Restorative Justice Kasus Pencurian Ringan, Polsek Rambutan Lakukan Mediasi

Sebarkan artikel ini

Dalam hal ini, Sumarni merasa dirugikan atas perbuatan Benot yang melakukan pencurian, namun Polsek Rambutan kemudian menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak akhirnya dipertemukan dan dimediasi di Polsek Rambutan bersama Kanit Reskrim dan Anggota Unit Reskrim, kemudian Benot mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Sumarni selaku pihak kedua.

Sumarni memaafkan Benot yang berjanji tidak akan melakukannya lagi dan apabila melakukan lagi maka siap dilaporkan kepada pihak yang berwajib dengan membuat surat pernyataan yang masing-masing ditandatangani kedua pihak. (RS).

Baca Juga  Patroli KRYD Polsek Rambutan, Malam Jelang Hari Buruh Situasi Aman Terkendali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *