Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Restorative Justice Kasus Pencurian Ringan, Polsek Rambutan Lakukan Mediasi

×

Restorative Justice Kasus Pencurian Ringan, Polsek Rambutan Lakukan Mediasi

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Dalam kegiatan restorative justice, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melakukan mediasi atas kasus pencurian ringan dengan mempertemukan pihak yang bersangkutan di Polsek Rambutan Jalan Gunung Leuser, Kota Tebing Tinggi, Selasa (30/12/2025).

Mediasi ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda K Napitupulu dengan menghadirkan Khairahman Siregar alias Benot (17) warga Jalan Bukit Bundar selaku pihak pertama dan Sumarni (59) warga Jalan Gunung Martimbang selaku pihak kedua.

Permasalahan berawal pada hari Sabtu (20/12) sekira pukul 15.15 WIB di Jalan Gunung Martimbang tepatnya dilahan sawit milik Sumarni telah terjadi tindak pidana pencurian ringan yang dilakukan oleh Khairahman Siregar alias Benot.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Himbau Warga Pantau Anak dari Kenakalan Remaja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *