“Merasa terusik akan kehadiran petugas, pelaku sempat ingin melarikan diri dari dalam rumah, namun dapat digagalkan oleh petugas yang saat itu berjaga di luar rumah pelaku”, Sebutnya.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan penangkapan pelaku ini atas kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya dan kesiapan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas narkoba sehingga peredaran narkoba dapat diberantas.
Untuk saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi vuna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sambungnya
“Kami Polres Tebing Tinggi mengharapkan kerja sama dan kepedulian masyarakat memberikan informasi baik terkait keamanan, dan penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110, maupun Wa 081260664044 maupun melalui akun official media sosial Polres Tebing Tinggi”, Tandasnya.












