P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Ungkap Hutagalung dan AIPDA G. Sinaga gerak cepat melakukan pengecekan TKP dan mediasi keributan di Jalan Bahagia Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Rabu 10 Juni 2026 malam sekira pukul 22.15 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan bahwa adanya keributan tersebut dilaporkan Pelapor JS melalui Layanan Kepolisin di Call Center (CC) 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat langsung dilakukan pengecekan di TKP.
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap pelapor bahwa keributan tersebut diduga akibat selisih paham. Kemudian personil piket Polsek Siantar Marihat melakuan mediasi pihak-pihak yang bertikai, yaitu inisial JKS (23) dan ASS (40)
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.












