Simalingun – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada malam hari libur, melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari sekitaran Pintu Tol Sinaksak, Jalan Asahan, hingga Jalur Lintas Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 26 Juli 2026, sekira pukul 22.05 WIB.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sekaligus bukti bahwa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa informasi ini disampaikan langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan R. Purba, S.H., yang menyebutkan bahwa personel Resmob pada malam ini melaksanakan patroli sejak pukul 22.00 WIB hingga menjelang dini hari, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya aksi geng motor dan balap liar yang berpotensi muncul di malam libur.
“Personel Resmob malam ini melakukan kegiatan patroli di sekitaran Pintu Tol Sinaksak, Jalan Asahan, serta Jalur Lintas Sumatera Utara, dari pukul 22.00 WIB hingga dini hari nanti,” ucap Kasi Humas Polres Simalungun menyampaikan informasi yang disampaikan Kanit Resmob.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan memberikan pengamanan optimal terhadap aktivitas masyarakat di malam hari libur, mengingat pada momen tersebut biasanya volume kendaraan maupun mobilitas warga cenderung meningkat dibandingkan hari biasa.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan KRYD dalam rangka pengamanan aktivitas masyarakat di malam libur, dengan melaksanakan patroli guna mengantisipasi adanya geng motor dan balap liar di wilayah Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan tujuan utama dari kegiatan patroli tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, komitmen Sat Reskrim Polres Simalungun dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat juga telah disampaikan oleh IPTU Ivan Roni Purba pada Senin, 20 Juli 2026, di mana ia mengajak seluruh warga untuk bersatu memerangi premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, balap liar, hingga aksi geng motor yang meresahkan.












