Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar keduanya saling menjaga kerukunan bertetangga dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Keributan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian bermaterai,”
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












