Kandis, Siak | Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak Polda Riau kembali menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di jalan Jenderal Sudirman RT 001 RW 003 Kel. Telaga Sam Sam kec. Kandis kab. Siak. (21/06/2024)
B (28) diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti 25 (Dua Puluh Lima) Paket Plastik klip bening Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat kotor 27,7 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi. S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo ,S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
” Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut ” ucap Kompol David Richardo, S.I.K.












