Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Reskrim Polres Labuhan Batu Ringkus Seorang Petani Bukti Sabu Dan Ganja Di Ruang Tamu

×

Reskrim Polres Labuhan Batu Ringkus Seorang Petani Bukti Sabu Dan Ganja Di Ruang Tamu

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com –  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan sabu-sabu di kawasan tersebut.

Dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, tim opsnal unit 2 Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial S alias Sari (47 tahun), seorang petani yang berdomisili di Dusun IV Sei Palas, Desa Sungai Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Menindaklanjuti informasi yang didapat, tim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang disebutkan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,24 gram, serta dua bungkus kertas putih yang diduga berisi ganja seberat 2,94 gram bruto. Selain itu, ditemukan juga satu buah timbangan elektrik, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, serta sejumlah barang lain termasuk handphone Oppo warna emas yang diduga digunakan untuk keperluan transaksi.

Baca Juga  Polsek Lima Puluh Intensif Patroli Antisipasi Kejahatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *