Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H, menerangkan perkembangan kasus terkait 27 pengunjung yang diamankan.
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut, bahwa Dari 27 diamankan, 18 Orang diasesmen medis ke BNNK Kab. Sergai dengan urine Positif tidak ditemukan BB Narkotika, dan terhadap 7 orang di TAT BNNK Kab. Sergai Dikarenakan ditemukannya BB dan Urine Positif dengan peran pemakai, dan 2 Orang dikembalikan ke pihak keluarganya sebagai saksi di TKP karena tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Polres Sergai menghimbau tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, Paparnya.
“Tindakan tegas ini Merupakan program Bapak Kapolda Sumut yakni Narkotika Musuh Bersama, untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika”, Pungkasnya. (Rs).












