SERGAI – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release capaian Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026 di depan lobi Aula Tathya Dharaka Mapolres Sergai, Rabu (3/6/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, Polres Sergai berhasil menggulung puluhan pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, diwakili Wakapolres Kompol S. P. Anak Ampun, S.H., menjabarkan hasil penindakan yang dilakukan Satres Narkoba terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
“Selama rentang waktu 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, kami berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika”, Katanya.
Dari puluhan kasus yang diungkap tersebut, petugas mengamankan puluhan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jumlah total tersangka yang diamankan sebanyak 58 orang. Secara rinci, dari total tersebut terdapat 57 tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan”, Ujarnya.












