SERGAI,Dewanusantaranews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) merespon dengan cepat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas), terkait tindakan premanisme yang dilakukan oleh dua orang pelaku diduga preman terhadap pedagang Saujana Rasa di Kecamatan Seirampah, Sergai, Sumatera Utara.
Kedua pelaku yakni, berinisial U Alias Siom (40), warga Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, dan T (38) warga Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah.
Laporan tersebut diajukan pada hari Kamis (18/01/24). Dalam laporan tersebut,
Ketua Pedagang Saujana Rasa M Jaid menyampaikan, bahwa telah terjadi tindakan premanisme yang dilakukan oleh pelaku terhadap pedagang Saujana Rasa di Kecamatan Seirampah.
Mendapati laporan itu, dihari yang sama Polres Sergai segera merespon dengan cepat laporan tersebut dengan menurunkan personel Sat Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Ismail Har.
Selanjutnya, Sat samapta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memanggil para pelaku agar dapat dimediasikan dengan para pedagang.
Ps. Kasi Humas Edward Sidauruk kepada awak media mengatakan, pihaknya mendapat laporan atau pengaduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tindakan premanisme yang dilakukan oleh pelaku yang juga penjaga malam terhadap pedagang Saujana Rasa.
Kejadian berawal ketika pelaku membuat kerusuhan dengan cara menendang kursi dan meja yang ada di lokasi tersebut.
“Atas kejadian tersebut para pedagang merasa resah dan takut untuk berjualan sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian,” Ungkapnya












