Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

PT. RAS (Rezeki Abadi Sambosar) Tidak Pernah Bayar Upah Lembur Karyawan

×

PT. RAS (Rezeki Abadi Sambosar) Tidak Pernah Bayar Upah Lembur Karyawan

Sebarkan artikel ini

” PT RAS (Rezeki Abadi Sambosar) tidak membayar upah lembur yang justru melanggar UU ketenaga kerjaan “ucapnya ia juga mengatakan pihak legislatif DPRD Simalungun akan turun Minggu depan.

Untuk itu Erianto Saragih meminta kepada Disnaker supaya menindak tegas PT RAS yang diduga telah melakukan pelanggaran hak normatif karyawan ,selaku ketua PK SBSI dirinya mengapresiasi anggota DPRD komisi 1V yang telah peduli serta mengatakan bahwa buruh adalah masalah kemanusiaan yang harus diselesaikan dan berjanji akan turun langsung ke PT RAS menyelesaikan persoalan yang terjadi.

(H.Nst)

Baca Juga  Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran Terbongkar, Polres Jakbar Ringkus Dua Pelaku, Satu diantaranya Direktur Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *