BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Berhasil 6 (Enam) hari bersembunyi, akhirnya terduga pelaku penganiayaan berinisial TG (24) warga Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh Batu Bara.
Pria yang kesehariannya ini hanya mocok-mocok tak berdaya saat dilakukan penangkapan di kampung halamannya setelah beberapa tidak kelihatan, pada Jumat (26/04/24) sekira Pukul.19.30 Wib.
“Terduga pelaku berhasil ditangkap setalah mendapat informasi masyarakat yang mengatakan bahwa dirinya sedang berada di kampung halamannya”, Sebut Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala malam ini.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban menjaga parkir di suatu pesta khitanan di Dusun IV Desa Pulau Sejuk, Lima Puluh, Bagu Bara Sumatera Utara.
Saat itu lanjutnya, terjadi kesalahpahaman terhadap keponakan terduga pelaku gegara dimintai uang parkir, dan tidak terima akan hal tersebut, terduga pelaku langsung menuju lokasi dengan membawa sebilah parang, lantas mengayunkan parang tersebut kepada korban.












