“Dengan kemarahan tinggi, terduga pelaku mengancam akan membuat kerusuhan di lokasi pesta, dan benar dirinya mengayunkan parang yang dibawa ke arah korban”, Ungkapnya.
Tak mau jadi bulan-bulanan, korban mengelak dan berusaha melarikan diri, namun terduga pelaku yang merupakan warga di lokasi pesta tersebut kembali melakukan aksinya dengan mengejar korban sembari mengayunkam sebilah parang yang dibawa ke lokasi.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok di lengan sebelah kanan lengannya, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lima Puluh, Paparnya.
“Kini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, dirinya terancam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana”, Pungkasnya.












