Lebih lanjut” Julpan juga menyarankan bagi pedagang yang sudah terdata agar membuat id Card/ Kartu Anggota bahwa pedagang memang benar pedagang di area Kawasan Kek Sei Mangkei sesuai lokasi yang sudah di siapkan PT.Kinra.
Dan bagi pedagang bisa bekerja sama dengan PT.Kinra untuk menetralisir bagi pedagang yang menyusup atau yang berkeliaran guna untuk ketertiban bersama.
Dan lokasi yang sudah di siapkan PT.Kinra bersifat sementara dan tidak ada pungutan biaya apa pun.
Dalam agenda tersebut di saksikan
Tim PT.Kinra
1.Hans” Admin PT.Kinra
2.Papam”Makmur Siahaan
3.Danton” Saiful Bahri
4.Korkam”Sucipto
5.Simon Sidabutar”Korlap PT.Wira Pradana Mukti.
Dan Perwakilan pedagang” Liston A.H Gultom
Liputan : Haliman Nst












