Simalungun, Sumut – Dewanusantaranews.com – Untuk menindak lanjuti kesepakatan terkait Audensi Pertama dan Kedua seminggu yang lalu antara pihak PT Kinra dan pedagang gelar Sosialisasi di Kantor PT Kinra berlokasi di Nagori Sei Mangkei Kec.Bosar Maligas Kab.Simalungun Kamis 18/06/2026 sekitar Pukul 15.00 Wib.
Untuk langkah selanjutnya PT.Kinra dan perwakilan/Kordinator dari pedagang Liston A.H Gultom menghadiri undangan dari Pihak Kinra guna mensosialisasikan letak dan lokasi di tempat yang sudah di kondisikan Pihak PT.Kinra yg telah di sepakati saat audensi kedua.
Dalam Sosialisasi tersebut untuk penataan lokasi yg baru ada yang sudah di tentukan PT.Kinra’ menimbulkan pro dan kontra dengan alasan terlalu jauh dari proyek proyek yg selama ini sudah menjadi pelanggan para pedagang masing masing.
Namun hal tersebut pihak PT.Kinra tetap melakukan pemindahan bagi pedagang ke lokasi yg sudah di tetap kan PT.Kinra
Julpan selaku Asisten Manajer(Asmen)Menghimbau agar pedagang mengikuti peraturan PT.Kinra berjualan di tempat yg sudah di sediakan agar terlihat tertib dan tidak di perbolehkan berjualan berkeliling di area Kawasan Kek Sei Mangkei,Tim pengaman selalu menyisir lokasi lokasi Kawasan untuk menetralisir pedagang yang berkeliaran
Julpan juga menambahkan” Percaya lah ibu ibu walau pun ini berat bagi ibu ibu namun percaya lah dengan berjalannya waktu pasti bisa berkembang,jika tidak ada pedagang yang keliling sudah pasti para pembeli akan mendatangi ke lokasi tersebut.












