Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Respons Cepat, Polres Simalungun Tindaklanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Penemuan Warga Meninggal di Ladang Jeruk

×

Respons Cepat, Polres Simalungun Tindaklanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Penemuan Warga Meninggal di Ladang Jeruk

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kecepatan dan ketanggapan personel Polres Simalungun melalui Polsek Purba dalam merespons laporan masyarakat kembali dibuktikan, saat menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polda Sumatera Utara terkait ditemukannya seorang warga yang telah meninggal dunia di sebuah gubuk ladang jeruk di Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada hari Selasa, 18 Agustus 2026, sekira pukul 22.48 WIB. Ia menjelaskan bahwa penanganan cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus wujud komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Baca Juga  Makan Bersama Polres Labuhanbatu Rayakan Idul Adha 1445 H

“Kami mengapresiasi respons cepat personel Polsek Purba dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110,” ujar AKP Verry Purba.

Ia mengungkapkan, laporan tersebut diterima dari Sekretaris Nagori Purba Dolok, Bapak Rap Sondang Purba, pada hari Selasa, 18 Agustus 2026, sekira pukul 09.45 WIB. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Purba, yang dengan sigap langsung menuju lokasi kejadian di Dusun Payalulu.

“Atas laporan tersebut, personel Polsek Purba merespons cepat panggilan Call Center 110 dan telah tiba di lokasi kejadian,” ucap AKP Verry Purba.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, korban diketahui bernama Jusup Martua Sipakkar, laki-laki berusia 55 tahun, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan tinggal di gubuk ladang jeruk milik Nerliana Haloho. Kecurigaan bermula ketika keluarga tidak dapat menghubungi korban sejak hari Minggu, 16 Agustus 2026, hingga akhirnya seorang kerabat bernama Sarmulia Sitio diminta untuk memeriksa keadaan korban di ladang.

Baca Juga  Tindakan Yang Tidak Senonoh Dari Dinas Perhubungan Kota Medan Kepada Mobil Seorang Warga Kota Medan

“Setelah dilakukan pengecekan ke gubuk tempat korban biasa menginap, ditemukan pintu tertutup dari dalam. Saksi kemudian berusaha membuka pintu dan mendapati korban dalam kondisi telah meninggal dunia,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penemuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *