INDONESIA ini ada adalah titipan dari para putra daerah di Nusantara agar bersatu padu dan menciptakan kesejahteraan kemakmuran kebahagiaan serta menjaganya dari kehancuran.
Bila malah sebaliknya yang terjadi dengan semakin tidak berdaulat para Masyarakat di daerah sehingga kehilangan hutannya. Kehilangan perkebunannya. Kehilangan Sumber Daya Alamnya. Kekayaan INDONESIA di peras habis. Darat Laut Gunung serta perkebunan di hancurkan. Masyarakat Daerah mempertanyakan apakah sudah benar hal ini menjadi tujuannya UUD 1945 dan Kemerdekaan INDONESIAN tercipta.
Pendapatan Masyarakat yang selama ini setiap 3 bulan dari hasil perkebunan menjadi nafas penyambung kehidupan Masyarakat pedesaan sudah sirna. Tidak ada cerita panen serentak nasional. Hasil pertanian biasanya Masyarakat pedesaan seindonesia bisa membeli emas mencapai 100 kg setiap tahunnya. Sesuai data penjualan emas didokumen nasional. Hasil tani menjadi nilai investasi Masyarakat pedesaan dengan menyimpan emas. Tetapi selama 25 tahun ini hanya cerita dongeng saja. Semakin meluas kemiskinan para putra daerah.
PROF DR KH SUTAN NASOMAL menyampaikan kepada media. Era tahun 60 setiap para putra daerah memiliki perkebunan dan pertanian 50 sampai 80 hektar. Di urus oleh turun temurun dan memberikan hasil yang mensejahterakan penduduk di daerah. Masyarakat daerah dulu punya uang dan membeli menyimpan emas dari hasil panen sawah ladang.
Peraturan daerah telah di tetapkan selama 25 tahun ini membuat sangat sulit hidup di pedesaan dan di daerah daerah yang jauh.
PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH.MH yang selalu sering diskusi dengan para putra daerah di nusantara menghimbau kepada semua Gubernur Walikota atau Bupati. Putra Daerah Nusantara Menunggu Komitmennya Kepala Daerah Pada Janji Politiknya pada PILKADA Pilpres 2019 yang lewat lalu untuk menyiapkan lapangan pekerjaan yang luas.
Nasehat dari para orang tua dulu.
Apa yang dulu kalian tanam. 2025 telah sampai pada masa panennya
Kemudahan atau Kesulitan yang saat ini para pemimpin rakyat alami. Adalah hasil yang di tanam selama 25 tahun ini.
Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH.MH Presiden Partai Oposisi Merdeka yang juga Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar.












