Sofyan juga menyayangkan sikap DPC PWRI Tanjungbalai yang hanya mementingkan pembelaan terhadap Joe Tjang, tanpa memperhatikan kredibilitas, nama organisasi dan etika jurnalis yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi. Tak hanya itu, menurutnya dengan kejadian tersebut, independensi PWRI Tanjungbalai sebagai lembaga perhimpunan para jurnalis pun sangat patut untuk dipertanyakan.
“Sikap Joe Tjang yang tak pernah ingin memberi keterangan dan memilih untuk memakai jasa organisasi wartawan, patut diduga sebagai cara busuk adu domba dan mencoba untuk menutupi informasi publik. Ini bisa dilaporkan lho. Dengan begitu, dia sudah menjadikan organisasi sebagai alat, pertama untuk menyerang dan membantah, kedua untuk melaga dan menutup rapat informasi sebenarnya,” cetusnya.
Masih kata Sofyan, sikap DPC PWRI yang sangat bersikeras membela kepentingan Joe Tjang dengan menaruh plank organisasi di area tersebut, telah mencoreng nilai-nilai kebebasan pers, melanggar etika jurnalistik dan menjadi alat untuk menutupi kebenaran.
Sebagai masyarakat dan penggiat sosial, dirinya pun meminta agar DPP PWRI di Jakarta dapat mengkaji dan mengevaluasi kembali kepengurusan DPC PWRI Kota Tanjungbalai saat ini.
“Bah, kalau benar mereka (PWRI – red) sengaja memasang plank itu dengan tujuan untuk melindungi pengusaha, membatasi tugas wartawan dan menutupi kebenaran, maka kita sebagai masyarakat Tanjungbalai perlu memohon agar DPP PWRI dapat mengevaluasi kepengurusan PWRI Tanjungbalai. Gak ada wartawan yang boleh menjadi beking atas usaha apapun. Apalagi saat ini antara Sutanto alias Ahai dengan Joe Tjang dan So Huan sedang bermasalah. Harusnya mereka menunjukkan profesionalitasnya dalam dunia jurnalis, bukan mencoreng nilai kebebasan pers,” tandasnya.
Terpisah, Joe Tjang yang diduga telah menggunakan jasa organisasi wartawan untuk mengadu domba para jurnalis, hingga saat ini tak berani memberikan keterangan. (*)












