Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Residivis, Bobol Rumah Warga dan Gasak Dua HP

×

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Residivis, Bobol Rumah Warga dan Gasak Dua HP

Sebarkan artikel ini

Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, pada Sabtu malam (17/5) petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku dirumahnya. Pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Hadi Priyono, SH.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian Handphone pada tahun 2020 lalu. Pelaku mengakui beraksi seorang diri dan telah menjual barang curian kepada seseorang yang tidak dikenalnya”, ungkap Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, SH, Senin (19/5).

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua kotak HP (Vivo Y22 dan Vivo Y12s) serta sebatang kayu rambutan yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Kini pelaku harus kembali berurusan dengan hukum dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. (RS).

Baca Juga  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambang Dan Binluh Pojok Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *