Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Residivis, Bobol Rumah Warga dan Gasak Dua HP

×

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Residivis, Bobol Rumah Warga dan Gasak Dua HP

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial Az (39) yang merupakan warga Dusun III Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap setelah membobol rumah dan mencuri dua unit handphone milik warga.

Adalah Ishak Marpaung (43) yang juga tinggal di Dusun III Desa Paya Pasir yang merupakan korban pencurian yang terjadi pada Rabu (14/5) sekitar pukul 06.00 Wib dirumah miliknya. Pelaku diduga masuk melalui jendela yang telah dicongkel dan berhasil menggasak dua unit Handphone milik istri dan anak korban yang sedang diisi daya di ruang tamu.

Baca Juga  Satbinmas Polres Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Pengurus Kelenteng

Korban baru menyadari kehilangan saat bangun pagi. Ia menemukan jendela dalam keadaan rusak dan ada sebatang kayu jenis rambutan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Tebing Tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *