Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menyatakan tidak akan melakukan pembalasan, baik secara pribadi maupun kelompok. Selanjutnya kedua belah pihak membuat surat perdamaian yang disaksikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Batu 12 Dolok Masihul Roma Lasminar Lumbangaol, Kepala Desa Pertapaan Mariono, Kadus 5 Desa Pertapaan Mhd. Toga Syahputra Nasution, Kadus 2 Pertapaan Efendy Sinaga, serta tokoh masyarakat Desa Batu 12 Fahri Sianipar.
Kanit Binmas Ipda B. Hutasoit menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang hadir dan mendukung tercapainya perdamaian. “Langkah ini menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai ditengah masyarakat. Pendekatan secara persuasif dan musyawarah adalah upaya kita bersama menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan”, katanya. (RS).












