TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui layanan Call Center 110 menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada Selasa dini hari (2/6/2026), operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima laporan dari seorang warga yang menginformasikan adanya sekelompok remaja yang berkumpul sambil membawa senjata tajam di depan Alfamidi, Jalan Letda Sujono Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Kelompok remaja tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada Polsek Rambutan. Selanjutnya personel Polsek Rambutan langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan.












