P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar tidak pandang bulu. Seorang kakek berambut uban, memakai kemeja krem, diringkus saat turun dari bus Eldivo di halte samping Ramayana, Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.
Kakek itu diduga jadi kurir sabu. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang diduga dipasok dari kota Medan untuk diedarkan di Pematangsiantar.
Aksi tegas polisi langsung membuat heboh. Penumpang dan warga yang menunggu bus larang berhamburan untuk menyaksikan penagkapan tersebut.
Begitu digeledah, petugas menemukan satu paket plastik warna merah yang diduga berisi sabu di dalam barang bawaannya. Tanpa perlawanan, kakek itu langsung diborgol di tempat.












