Setelah diketahui keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Tapung hilir IPDA Hazli Murham dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir langsung bergerak ke TKP. “Tidak lama kita berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada diperkebunan sawit,”terang Kapolsek.
Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat serta ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan Narkoba. “Saat interogasi pelaku mengakui barang haram itu ia dapat dari ID yang bertempat tinggal di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Lalu pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”tegas AKP Khairil.
Tunut.P












