Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Tapung Hilir Tangkap Diduga Pengedar Narkoba di Desa Kota Bangun

×

Polsek Tapung Hilir Tangkap Diduga Pengedar Narkoba di Desa Kota Bangun

Sebarkan artikel ini

TAPUNG HILIR – Dewanusantaranews.com – Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil amankan terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tepatnya di perkebunan sawit milik warga pada Minggu (2/8/2026) sekira pukul 02.30 Wib.

Pelaku berinisial ID (38) warga Desa Kota Bangun ini diketahui merupakan pengedar sekaligus pemakai narkoba. “Karena sebelumnya kita mendapatkan informasi masyarakat bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil.

Dari pelaku berhasil kita amankan satu pekat sabu-sabu dengan berat bruto 2.28 gram dan barang bukti lainnya. “Pelaku sudah sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Atau Pasal 609 ayat (1) huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Dan atau Pasal 609 ayat (1) Huruf A UU nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak pidana,”ujarnya.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Tangani Kasus Penggelapan Uang Dengan Melibatkan Calo

Kejadian ini berawal team Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berkumpul di perkebunan sawit memakai dan menjual Narkotika jenis sabu di Desa Kota Bangun, tepatnya di diperkebunan sawit.
“Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *